Berita  

Dugaan Pungutan Parkir Warnai Wisuda UHO, Pengunjung Keluhkan Tarif Selangit

avatar Tidak diketahui
ilustrator : Readaksi

Kendari — Pelaksanaan prosesi wisuda Universitas Halu Oleo (UHO) pada Sabtu, 22 Agustus 2026, diwarnai dugaan pungutan parkir liar di sekitar area kampus. Sejumlah pengendara yang datang menghadiri prosesi wisuda mengaku dikenakan tarif parkir sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000 untuk mobil.

Pungutan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan para wisudawan, keluarga, serta tamu undangan. Tarif yang dibebankan dinilai cukup tinggi, terutama karena dilakukan di tengah tingginya jumlah kendaraan yang memadati kawasan kampus selama berlangsungnya acara wisuda.

Situasi tersebut menimbulkan keluhan dari sejumlah pengunjung yang merasa keberatan dengan adanya pungutan parkir tersebut. Terlebih, keberadaan petugas atau pihak yang menarik biaya parkir di sejumlah lokasi perlu dipastikan memiliki kewenangan resmi dari pengelola kawasan maupun pihak universitas.

Pada hari pelaksanaan wisuda, kepadatan kendaraan terlihat di sekitar area kampus UHO. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyediakan lahan parkir dan menarik tarif kepada pengendara yang membutuhkan tempat untuk memarkir kendaraannya.

Salah seorang pengunjung bernama wawan (23), yang mengantar keluarganya menghadiri wisuda mengaku keberatan dengan tarif parkir yang harus dibayarkan. Ia mengatakan, dirinya diminta membayar Rp20.000 untuk kendaraan roda empat ketika hendak memarkirkan mobil di sekitar lokasi acara. “Saya datang untuk mengantar wisuda keluarga. Begitu masuk dan mencari tempat parkir, sudah banyak orang yang atur parkiran dan ketika mau pulang saya diminta membayar Rp20 ribu. Karena sudah terburu-buru mau ke foto studio, akhirnya saya bayar,” ujarnya.

Pengunjung tersebut juga mengaku tidak melihat informasi yang jelas mengenai tarif parkir resmi di lokasi tersebut. Kondisi itu membuatnya mempertanyakan apakah pungutan yang dilakukan merupakan tarif resmi atau hanya dikenakan oleh oknum tertentu.

Masyarakat berharap pihak Universitas Halu Oleo bersama instansi terkait dapat melakukan penertiban dan memberikan kejelasan mengenai pengelolaan parkir selama kegiatan besar berlangsung. Jika memang terdapat tarif resmi, informasi mengenai besaran biaya serta pihak pengelolanya sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Pungutan parkir tanpa kejelasan kewenangan tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga berpotensi mencoreng kenyamanan pelaksanaan prosesi wisuda yang seharusnya menjadi momentum penting bagi para lulusan dan keluarga.

Hingga saat ini, dugaan pungutan parkir tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait untuk memastikan apakah penarikan tarif tersebut merupakan pungutan resmi atau dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan.

Loading

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *