Soroti Minimnya Transparansi Distribusi BBM di Kolaka, Pratapa Lingkungan Indonesia Duga Ada Permainan Pasokan Subsidi

avatar Tidak diketahui

KOLAKA — DPD Pratapa Lingkungan Indonesia menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kolaka. Sorotan tersebut mencuat menyusul belum terbukanya data mengenai kuota dan realisasi pasokan BBM dari Fuel Terminal Pertamina Kolaka kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.

Pratapa Lingkungan Indonesia menilai keterbukaan informasi mengenai distribusi BBM bersubsidi dan BBM penugasan, khususnya Solar dan Pertalite, merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Terlebih, BBM bersubsidi mendapatkan dukungan pembiayaan negara melalui APBN sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Pratapa Lingkungan, informasi mengenai kuota, realisasi penyaluran, serta distribusi BBM ke masing-masing SPBU semestinya dapat diakses secara proporsional oleh publik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Hal tersebut juga sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Minimnya akses terhadap data riil pasokan BBM di tingkat lokal dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, Pratapa Lingkungan mendorong pihak terkait untuk membuka informasi distribusi secara lebih transparan agar tidak muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai pasok.

“Keterbukaan adalah kunci dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran. Ketika data pasokan yang semestinya dapat menjadi instrumen pengawasan publik justru sulit diakses, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi kondisi tersebut perlu dijawab melalui keterbukaan data dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Riski.

Pratapa Lingkungan Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang melakukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Namun, organisasi tersebut meminta adanya verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kolaka berjalan sesuai kuota, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, DPD Pratapa Lingkungan Indonesia menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan:

  1. Mendesak Pertamina Patra Niaga untuk membuka informasi mengenai kuota dan realisasi penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan ke seluruh SPBU di Kabupaten Kolaka secara transparan dan terukur.
  2. Meminta BPH Migas dan aparat penegak hukum, sesuai kewenangan masing-masing, melakukan pemeriksaan atau audit terhadap rantai distribusi BBM dari Fuel Terminal Kolaka hingga SPBU untuk memastikan tidak terjadi kebocoran, penyimpangan, maupun pengalihan alokasi BBM yang tidak sesuai peruntukan.
  3. Mendorong DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna menguji transparansi dan akuntabilitas distribusi BBM bagi masyarakat Kolaka.
  4. Mendorong adanya mekanisme informasi publik yang lebih terbuka mengenai distribusi BBM bersubsidi sehingga masyarakat dapat turut melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan penyaluran BBM di wilayah Kabupaten Kolaka.

Pratapa Lingkungan Indonesia memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme resmi yang tersedia. Jika diperlukan, aspirasi terkait transparansi distribusi BBM tersebut akan dibawa ke forum parlemen daerah maupun melalui kegiatan pengawasan di lapangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *