Pratapa Lingkungan Indonesia Gelar Aksi Unjukrasa Keterbukaan Informasi Penyaluran BBM Subsidi

avatar Tidak diketahui

KOLAKA Di tengah keresahan masyarakat terhadap persoalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sudah sepatutnya kondisi ini menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, kalangan pemuda, mahasiswa, maupun masyarakat umum.

Kelangkaan BBM, ketidakstabilan harga di tingkat pengecer, serta panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan persoalan nyata yang hingga kini masih dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kolaka.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait diketahui telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU. Langkah tersebut semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Namun, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan BBM, harga di tingkat pengecer belum stabil, dan antrean kendaraan di SPBU masih terus terjadi. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan mampu menyelesaikan persoalan distribusi BBM secara menyeluruh.

Lantas, sebenarnya ada apa dengan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kolaka?

Apakah persoalan ini berkaitan dengan tingginya kebutuhan BBM akibat aktivitas industri, keterbatasan pasokan, atau terdapat dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi, termasuk praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan?

Pertanyaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan dan jawaban yang transparan dari pihak-pihak terkait.

Menanggapi kondisi tersebut, PRATAPA LINGKUNGAN INDONESIA melalui Ruslang mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat resmi kepada Fuel Terminal (Depot Pertamina) Kolaka untuk meminta keterbukaan informasi mengenai alokasi, pasokan, dan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kolaka.

Namun, respons yang diterima dinilai belum memberikan kejelasan sebagaimana yang diharapkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan distribusi BBM yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Yang kami perjuangkan bukanlah sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta transparansi data distribusi BBM agar masyarakat mengetahui secara jelas berapa jumlah pasokan yang masuk ke Kabupaten Kolaka, bagaimana pembagian alokasinya, serta ke mana BBM tersebut disalurkan. Ini merupakan informasi penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas Ruslang.

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan negara untuk membantu masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat terus dibebani kelangkaan, antrean panjang, dan ketidakpastian mendapatkan BBM, sementara informasi mengenai jumlah pasokan dan mekanisme distribusinya justru sulit diakses.

Atas dasar itu, PRATAPA LINGKUNGAN INDONESIA menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan pihak Pertamina agar segera membuka data alokasi serta distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kolaka.

Aksi tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi, sekaligus meminta penjelasan atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami tidak ingin persoalan BBM bersubsidi ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah dan Pertamina harus berani membuka data alokasi dan distribusi BBM kepada publik. Jika memang penyalurannya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menghindari transparansi. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mengambil langkah aksi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Ruslang.

Ia menambahkan, transparansi bukanlah tuntutan yang berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab publik dalam memastikan pengelolaan dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Bagi PRATAPA LINGKUNGAN INDONESIA, persoalan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan antrean di SPBU, tetapi menyangkut hak masyarakat, keadilan distribusi, serta tanggung jawab negara dalam memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Loading

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *