KENDARI – Komitmen untuk memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan penegakan hukum kembali ditegaskan melalui pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional di Sulawesi Tenggara. Sebanyak empat DPD, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Hotel Clarion Kendari, Kota Kendari, Rabu (24/9).
Pengukuhan yang dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menjadi momentum penting bagi organisasi advokat untuk memperkuat kontribusinya dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Harris menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab yang tidak hanya terbatas pada ruang sidang. Menurutnya, profesi advokat harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai pemberi edukasi hukum, pendamping kelompok rentan, sekaligus penjaga nilai-nilai keadilan dan demokrasi.
“Advokat harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Keberadaan organisasi profesi harus memberi manfaat nyata dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Sebanyak 120 pengurus dari empat DPD turut dilantik dalam kesempatan tersebut. Mereka diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, profesional, dan adaptif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Yuhelson M. Noer, mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Menurutnya, gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui integritas, kompetensi, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama profesi advokat. Karena itu, setiap advokat harus menjaga kehormatan profesi dengan mengedepankan etika, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan,” katanya.
Pelantikan tersebut juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran organisasi advokat yang kuat dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip keadilan.
Adapun ketua DPD yang dikukuhkan masing-masing adalah M. Kamal S. untuk DPD Kendari, Sendy Fery Yoesoef untuk DPD Kolaka, Tajudin Sido untuk DPD Andoolo, dan Mawaki untuk DPD Baubau.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, PERADI Profesional Sulawesi Tenggara diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat, meningkatkan kualitas advokat, serta memperkuat posisi profesi hukum sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
![]()













