Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Rincian Terbaru di Kalimantan dan Sulawesi

avatar Tidak diketahui
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

KENDARI, Sultra Central News – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku sejak 18 April 2026.

Kenaikan ini terjadi pada beberapa produk BBM non-subsidi, dengan lonjakan yang cukup signifikan, terutama pada jenis diesel dan bensin beroktan tinggi. Di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, harga BBM non-subsidi juga terpantau mengalami penyesuaian.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar,” mengutip keterangan resmi Pertamina, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga BBM di wilayah Kalimantan dan Sulawesi umumnya berada pada kisaran berikut:

• Pertalite: Rp10.000 per liter
• Pertamax: Rp12.600–Rp12.900 per liter
• Pertamax Turbo: Rp19.850–Rp20.250 per liter
• Pertamina Bio Solar: Rp6.800 per liter
• Dexlite: Rp24.150–Rp24.650 per liter
• Pertamina Dex: Rp24.450–Rp24.950 per liter
• Pertamax (Pertashop): Rp12.500–Rp12.800 per liter

Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, di antaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertalite, dan solar subsidi.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kebijakan tersebut dilakukan agar harga energi tetap mencerminkan kondisi pasar global.

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi guna melindungi daya beli masyarakat.

Kenaikan harga ini diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional, khususnya bagi pengguna kendaraan berbahan bakar diesel dan BBM beroktan tinggi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *